Masjid Al-Aqsa secara luas dianggap sebagai tempat suci ketiga oleh umat Islam. Muslim percaya bahwa
Muhammad diangkat ke
Sidratul Muntaha dari tempat ini setelah sebelumnya dibawa dari
Masjid Al-Haram di
Mekkah ke Al-Aqsa dalam peristiwa
Isra' Mi'raj.
[4] Kitab-kitab
hadist menjelaskan bahwa Muhammad mengajarkan umat Islam berkiblat ke arah Masjid Al-Aqsa (
Baitul Maqdis) hingga 17 bulan setelah hijrah ke
Madinah. Setelah itu kiblat salat adalah
Ka'bah di dalam
Masjidil Haram, Mekkah, hingga sekarang.
[5] Pengertian Masjid Al-Aqsa pada peristiwa Isra' Mi'raj dalam Al-Qur'an (
Surah Al-Isra' ayat 1) meliputi seluruh kawasan
Al-Haram Asy-Syarif.
[6]Masjid Al-Aqsa pada awalnya adalah rumah ibadah kecil yang didirikan oleh
Umar bin Khattab, salah seorang
Khulafaur Rasyidin, tetapi telah diperbaiki dan dibangun kembali oleh khalifah
Umayyah Abdul Malik dan diselesaikan oleh putranya
Al-Walidpada tahun 705 Masehi.
[7] Setelah gempa bumi tahun 746, masjid ini hancur seluruhnya dan dibangun kembali oleh khalifah
Abbasiyah Al-Mansur pada tahun 754, dan dikembangkan lagi oleh penggantinya
Al-Mahdi pada tahun 780. Gempa berikutnya menghancurkan sebahagian besar Al-Aqsa pada tahun 1033, namun dua tahun kemudian khalifah
Fatimiyyah Ali Azh-Zhahir membangun kembali masjid ini yang masih tetap berdiri hingga kini. Dalam berbagai renovasi berkala yang dilakukan, berbagai dinasti
kekhalifahan Islam telah melakukan penambahan terhadap masjid dan kawasan sekitarnya, antara lain pada bagian
kubah,
fasad,
mimbar,
menara, dan interior bangunan. Ketika
Tentara Salib menaklukkan
Yerusalem pada tahun 1099, mereka menggunakan masjid ini sebagai istana dan gereja, namun fungsi masjid dikembalikan seperti semula setelah
Shalahuddin merebut kembali kota itu. Renovasi, perbaikan, dan penambahan lebih lanjut dilakukan pada abad-abad kemudian oleh para penguasa
Ayyubiyah,
Mamluk,
Utsmaniyah,
Majelis Tinggi Islam, dan
Yordania. Saat ini, Kota Lama Yerusalem berada di bawah pengawasan Israel, tetapi masjid ini tetap berada di bawah perwalian lembaga
wakaf Islam pimpinan orang Palestina.